SMA NEGERI 14 BANDUNG DALAM MENYONGSONG ERA GLOBAL

SMA Negeri 14 Bandung adalah lembaga penyelenggara pendidikan formal yang berada dalam lingkungan bidang pendidikan menengah umum, diorganisir secara administratif sebagai modal kerja sama dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang rasional, meliputi unsur hierarki, job description dan formalitas organisasi, maka mekanisme kerjanya perlu ditata dan dikelola secara tepat guna dan berhasil guna melalui fungsi-fungsi manajemen yang terdiri dari tahapan-tahapan: planning, organizing, actualing, controlling, evaluating, serta reporting.
SMA Negeri 14 Bandung, senantiasa menunjang kelancaran dan keberhasilan program Pendidikan Nasional sebagai upaya melangsungkan proses budaya dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu upaya membawa anak didik dari suatu tingkat kecakapan dan kedewasaan yang diharapkan oleh tujuan pendidikan.
B. Tujuan
Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan siswa. SMA merupakan bentuk satuan pendidikan di jalur sekolah pada pendidikan menengah umum yang mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan ( pasal 1 ayat 1 UU No. 2 tahun 1989 ) dan ( pasal 1 butir 2 serta pasal 3 ayat 1, pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 ).
Oleh karena itu dalam penyusunan Program Kerja SMA Negeri 14 Bandung mengandung maksud dan tujuan antara lain :
1. Sebagai acuan/pedoman yang terencana dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
2. Memudahkan pengamatan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di sekolah, baik untuk perbaikan maupun pengembangannya, yang sekaligus merupakan tolok ukur perkembangan sekolah berdasarkan gambaran yang telah dicapai dari Program Kerja tahun sebelumnya, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam kegiatan pada tahun yang sedang berjalan maupun tahun-tahun yang akan datang.
C. Ruang Lingkup Aktifitas Kerja
Pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 14 Bandung senantiasa melibatkan seluruh mitra kerja Kepala Sekolah, Wakasek, Staf Guru serta Tata Usaha yang Struktur Organisasinya telah tersusun, sehingga dalam pelaksanaannya, pembagian tugas terhadap personal sekolah dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Pembagian tugas secara relatif merata, sehingga segala kegiatan dipikul bersama dengan bobot yang relatif sama.
2. Pembagian tugas dilakukan secara profesional dan proporsional berdasarkan latar belakang pendidikan, keahlian serta pengalamannya.
3. Tugas yang dibebankan senantiasa dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab.
4. Menghargai secara moral dan material setiap prakarsa yang mengarah kepada aktivitas-aktivitas personal dalam menunjang kemajuan sekilah sebagai lembaga pendidikan formal yang berlandaskan Pancaila dan Undang-undang Dasar 1945
Program Kerja Sekolah Tahunan disusun meliputi ruang lingkup bidang pekerjaan sebagai berikut :
1. Bidang Umum
Meliputi segala aspek yang menyangkut peraturan sekolah, pengorganisasian kerja, penggerakan serta pelaksanaan kerja, evaluasi serta pelaporan kegiatan sekolah.
2. Bidang Kurikulum
Meliputi segala aspek yang menyangkut pelaksanaan program penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kurikulum yang berlaku, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
3. BidangKesiswaan
Meliputi segala aspek pembinaan kesiswaan, meliputi : OSIS, kegiatan, latihan kepemimpinan siswa, wawasan wiyatamandala, ekstrakurikuler : PMR, Pramuka, Paskibra, Kesenian (Daerah dan Nasional), Olah raga, dan Kerohanian.
4. Bidang BP/BK
Meliputi segala aspek bimbingan penyuluhan dan karir siswa dalam program pendidikan maupun target yang akan dicapai dalam ketuntasan program pendidikannya.
5. Bidang Administrasi
Meliputi kegiatan ketatausahaan sekolah yang meliputi administrasi keuangan, inventarisasi barang, administrasi umum, pelayanan administrasi pegawai ( guru dan tata usaha serta karyawan ), administrasi kesiswaan.
6. Bidang Sarana dan Prasarana
Meliputi pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana fasilitas fisik maupun nonfisik sekolah dan prasarana untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan proses pendidikan.
6. Administrasi Dana Pendidikan/ Pembiayaan
Yaitu menyangkut sumber-sumber dana berupa DSP ( tahunan dan bulanan ) APBN dan APBD serta sumber dana lainnya dalam proses penganggaran, penerimaan/pemasukan dan pengeluaran.
7. Administrasi Hubungan Masyarakat
Yaitu komunikasi sekolah dengan masyarakat, orang tua/wali siswa, Pengurus Komite Sekolah, instansi-instansi terkait, baik dalam rangka penyebaran ide sekolah sebagai pusat kegiatan budaya masyarakat belajar maupun dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat untuk menunjang keberhasilan program pendidikan.
8. Administrasi
Yaitu kegiatan pengawasan secara langsung atau pengawasan melekat ( waskat built in control ) terhadap efisiensi dan efektifitas kerja personal dalam bentuk supervisi terhadap Wakasek sebagai pembantu bidang urusan tugas kegiatan, staf Guru dalam KBM maupun pemeliharaan, perbaikan dan penjagaan situasi dan kondisi sekolah.
0 comments:
Post a Comment